Jelang Akhir Tahun 2025, Dindik Prov Kep Babel Persiapkan Langkah Perbaikan Kinerja Menuju Tahun 2026

PANGKALPINANG,
Dalam mencapai harmonisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2026, perlu dievaluasi untuk mengetahui dan menilai apakah pelaksanaan kerja tahun 2025 sudah berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri, saat memberikan arahan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayan I, II,III, IV, dan V, Pengawas SMA/SMK/SLB, dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Bangka Belitung melalui tatap muka dan virtual pada  Rapat Evaluasi, Pembinaan Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, (30/12/2025).

Turut mendampingi dalam rapat ini Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Aminah bersama Kepala Bidang Pendidikan Khusus, Plt. Kepala Bidang SMA, Kepala Bidang SMK, dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan.

Saipul menyampaikan beberapa pelaksanaan kerja tahun 2025 baik satuan pendidikan maupun cabang dinas pendidikan yang perlu dilakukan peningkatan setiap tahunnya.

" Evaluasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah dilaksanakan di tahun 2025, apa yang perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan sehingga TKA tahun 2026 nantinya mendapatkan nilai diatas rata-rata nasional serta berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran sekolah, meskipun tahun 2025 ini hasil pelaksanaan TKA Bangka Belitung sudah baik mendapatkan peringkat 9 se-Nasional", jelas Saipul.

Dimana, mata pelajaran Bahasa Indonesia mencapai nilai terbaik peringkat 8 di tingkat Nasional, Matematika dalam tataran peringkat 10, dan Bahasa Inggris masuk peringkat 20 se-Nasional.

"Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Bangka Belitung yang masih 3 besar  di tingkat terbawah se-nasional, perlu diketahui apa penyebabnya dan bagaimana upaya peningkatannya", ujar Saipul.

Tentunya tidak terlepas dari akses semakin banyak anak bersekolah di jenjang Pendidikan Menengah maka anak melanjutkan pendidikan Perguruan Tinggi semakin meningkat, namun bila banyak anak putas sekolah, anak tidak selesai sekolah smpai Pendidikan Menengah maka dipastikan APK Perguruan Tinggi akan menurun, jelasnya.

Untuk itu, perlu diidentifikasi bagaimana cara lulusn SMP sederajat maksimal dapat diserap dan jangan ada hambatan anak melanjutkan Pendidikan Menengah hanya karena minimnya sarana prasarana pendukung sekolah, seperti ruang kelas.

"Selain pembelajaran teori berfokus juga pada penguatan pembelajaran praktik, dimana sarana prasarana dan bahan praktik perlu dipersiapkan", tambah Saipul.

Untuk itu, peran Pengawas sebagai ujung tombak, fasilitator penyumbang pemikiran untuk kemajuan sekolah dalam  mewujudkan mutu layanan pendidikan kepada peserta didik.

Begitupula, program dan kegiatan sekolah setiap tahun ada peningkatan, ada inovasi yang berbasis dengan kebutuhan sekolah, tutur Saipul.

Bagi jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) indikator kinerja utamanya memiliki capaian jumlah peserta didik yang memiliki sertifikasi kompetensi yang disertifikasi oleh Badan Nasioanal Sertifikasi Profesi (BNSP).

Bagi jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), mengimbau Kepala Sekolah  memaksimalkan lulusan siswanya masuk ke Perguruan Tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

 Dan untuk meningkatkan akreditasi sekolah baik Pendidikan Khusus dan Pendidikan Menengah perlu dilakukan pendampingan oleh Pengawas Sekolah untuk memonitoring apa yang harus dilakukan perbaikan dalam mencapai akreditasi yang lebih baik, tutup Saipul.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung

Arsip Berita

Berita Lainnya

16 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

15 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

15 Apr 2026 | Babelprov.go.id...

13 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

10 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

02 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

01 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...