Submitted by meilia on
PANGKALPINANG,
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan rencana kerja untuk tahun anggaran 2027 di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Provinis Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/01/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin Plt.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Aminah.
Rapat dilakukan secara internal dihadiri Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan, Kepala Bidang Pendidikan Khusus, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Plt. Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas, Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan, Kepala Pusat Layanan Autis, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, dan Jabatan Fungsional Tertentu pada Dinas Pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Saipul Bakhri mengatakan seluruh program dan kegiatan tahun 2026 telah dilakukan entry data melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Ia mengimbau data program dan kegiatan di seluruh unit kerja yang telah dientry ke dalam aplikasi SIPD tersebut dapat dievaluasi dan dikoreksi kembali agar tidak tumpang tindih.
"Begitupun, pelaksanaan penyusunan anggaran di sekolah perlu dipantau, terutama pada penguatan penyediaan dana sarana prasarana penyediaan ruang laboratorium", jelas Saipul.
Disamping itu, ia menyampaikan sebelum program ataupun kegiatan kerjakan, diperlukan survei kondisi lapangan terlebih dahulu, ketersediaan fasilitas sarana prasarana masing-masing sekolah, serta perlu dilihat tingkat kegunaannya sehingga alokasi dana yang tersedia dapat dipergunakan maksimal dan kegiatan dapat terukur capaian kerjanya.
Sementara, Ishar selaku analis perencana muda menambahkan penyusunan rencana kerja (Renja) 2027 mengacu pada rencana strategis yang sudah disusun tahun 2025 hingga 2029. Sub kegiatan yang ada di rencana strategis (Renstra) itulah yang akan diinput ke dalam renja 2027. Tidak ada penambahan sub kegiatan karena sudah terkunci oleh sistem. Kinerja yang masih dicapai dapat dilihat dari cascading.
Menurutnya tujuan strategis ini terdapat 3 sasaran : sasaran pertama perangkat daerah meningkatnya angka melanjutkan ke perguruan tinggi, sasaran 2 perangkat daerah meningkatnya hasil pembelajaran, dan sasaran 3 perangkat daerah meningkatnya lulusan pendidikan menengah kejuruan yang memiliki sertifikat kompetensi, tambah Ishar.
Tujuan Rapat penyusunan rencana kerja sebagai panduan tahunan untuk merinci kebijakan, program, dan kegiatan tahunan guna mencapai target jangka menengah yang ada di Rencana Strategis (Renstr) Dinas, dan memastikan pelaksanaan kegiatan yang terukur , sesuai prioritas, dan mempertimbangkan alokasi anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
