Sekretaris Dindik Babel Terima Audiensi DPRD Basel, Bahas Penerimaan Makanan Bergizi Gratis Bagi Siswa SMA/SMK/SMALB se-Babel

 

PANGKALPINANG,

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Aminah, mewakili Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terima audiensi DPRD Bangka Selatan membahas Penerimaan Makanan Gizi Gratis (MBG) bagi Peserta Didik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani peserta didik jenjang SMA/SMK/dan SMALB se-Babel.

Audiensi ini turut didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sekaligus sebagai Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1, beserta beberapa staff Dinas Pendidikan di ruang Literasi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (02/10/2025).

Dalam arahannya, Rita menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan rasa perhatian tinggi pihak DPRD Bangka Selatan terhadap perkembangan peserta didik yang telah menerima makanan bergizi gratis di wilayah satuan pendidikan masing-masing. 

Dirinya mengatakan makanan bergizi gratis yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasioanal sangat memberikan kontribusi yang baik dalam membantu meringankan kemampuan orangtua pada pemenuhan kebutuhan kelengkapan gizi bagi peserta didik, karena  hampir tidak semua orangtua yang dapat memenuhi kebutuhan gizi bagi anak-anaknya. 

"Meskipun pemberian MBG ini masih terdapat kontradiksi dari sebagian orangtua dikarenakan adanya asumsi dan tanggapan masyarakat terhadap penyediaan MBG yang masih belum memenuhi syarat pengolahan yang tepat, namun pelaksanaannya harus tetap berjalan", ujar Rita.

Ia menerangkan makanan bergizi gratis sudah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pusat pengolahan dan distribusi makanan untuk sekolah-sekolah dan bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

"Dinas Pendidikan merupakan penerima manfaat dari Program Makanan Bergizi Gratis ini bertugas menyediakan dan memberikan data siswa penerima MBG sesuai data riil masing masing pada satuan pendidikan", jelas Rita.

 Ia mengharapkan satuan pendidikan yang telah menerima MBG untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di satuan pendidikan masing masing untuk memastikan program berjalan sesuai prosedur dan konsisten, sehingga dalam teknis pelaksanaannya benar benar diperhatikan kesesuaian antara jumlah makanan yang diberikan dengan jumlah siswa penerima serta memastikan peralatan makanan tidak ada yang tertinggal atau hilang.

Terkait penerimaan MOU MBG ini dibuatkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diberikan langsung ke satuan pendidikan, dan tetap dalam pengawasan Dinas Pendidikan, tambahnya.

Senada disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Harun menanggapi pemberian MBG ini telah dijalankan sebagaimana mestinya sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan. 

"Proses pelaksanaan MBG bagi siswa SMA/ SMK/SMALB telah berjalan dengan baik dan lancar berdasarkan penetapan jadwal pemberian MBG di masing-masing satuan pendidikan", tutupnya.

Penulis: 
Meilia Puspianti
Sumber: 
Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung

Arsip Berita

Berita Lainnya

16 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

15 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

15 Apr 2026 | Babelprov.go.id...

13 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

10 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

02 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...

01 Apr 2026 | Dinas Pendidikan...